Menuju PN Jaksel, Fredy Sambo Dikawal Ketat Petugas dengan Mobil Taktis Baracuda dari Mako Korp Brimob Kelapa Dua

Senin 17 Okt 2022, 09:11 WIB
Mobil tahanan PN Jakarta Selatan membawa tahanan FS dari dalam Mako Korps Brimob Kelapa Dua Depok. (Angga)

Mobil tahanan PN Jakarta Selatan membawa tahanan FS dari dalam Mako Korps Brimob Kelapa Dua Depok. (Angga)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID -  Pengawalan ketat dilakukan oleh anggota Brimob terhadap  Fredy Sambo yang akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan,  Senin (17/10/2022) pagi.

Berdasarkan pantauan poskota.co.id langsung dari Mako Korps Brimob, Jalan Komjen M. Jasin, Kelapa Dua Kota Depok, sekitar pukul 08.35 WIB, tersangka pembunuh Brigadir Joshua yakni Freddy Sambo keluar dari Mako Brimob dengan pengawalan ketat anggota.

Tampak personil anggota berpakaian taktis lengkap bersenjata dan menggunakan dua mobil taktis baraccuda dengan satu mobil provos serta ranger mengawal mobil isuzu Elf warna hijau dengan tulisan  mobil tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebagai informasi sidang perdana kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat (Brigadir J), akan digelar  hari di PN Jakarta Selatan dengan diikuti oleh empat terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/7/2022).

Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain, yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto. (Angga)

Berita Terkait
News Update