ADVERTISEMENT

Kondisi Kesehatan Menurun, Tersangka Narkotika Irjen Teddy Minahasa Minta Propam Pemeriksaan Etik Diundur

Senin, 17 Oktober 2022 16:57 WIB

Share
Irjen Teddy Minahasa ditunjuk Kapolri jadi Kapolda Jatim gantikan Irjen Nico Afinta.(Foto: Wikipedia)
Irjen Teddy Minahasa ditunjuk Kapolri jadi Kapolda Jatim gantikan Irjen Nico Afinta.(Foto: Wikipedia)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemeriksaan terkait etik bagi bekas Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa (TM) diundur dari jadwal.

Pemeriksaan ihwal dugaan kasus peredaran narkoba yang juga melibatkan beberapa anggota Korps Bhayangkara itu ditunda atas permintaan Irjen Teddy Minahasa secara pribadi.

Informasi terkait pengunduran kembali jadwal pemeriksaan etik terhadap Jenderal berbintang dua itu pun dibenarkan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Nurul Azizah.

Pemeriksaan etik terhadap Irjen TM diundur? 

"Benar, pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik Irjen TM hari ini diundur," kata Nurul saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).

 

Perwira menengah Polri itu menjelaskan, alasan Irjen Teddy Minahasa meminta pengunduran kembali pemeriksaan etik oleh penyidik Divisi Propam ini, dilatari dengan alasan kondisi kesehatan yang kurang membaik.

"Untuk alasannya, yang bersangkutan beralasan kondisi kesehatannya sedang tidak sehat," ungkap Nurul.

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa diagendakan kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan peredaran narkoba di Bareskrim Polri pada Senin (17/10/2022) hari ini.

Informasi mengenai agenda ulang pemeriksaan terhadap Irjen Teddy Minahasa pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT