Polres Pandeglang Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi Gas 3 Kg

Senin 17 Okt 2022, 16:51 WIB
Para pelaku penyalahgunaan gas lpg bersubsidi saat diamankan Polres Pandeglang. (Ist).

Para pelaku penyalahgunaan gas lpg bersubsidi saat diamankan Polres Pandeglang. (Ist).

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak empat orang pria di Pandeglang, diringkus pihak Kepolisian Polres Pandeglang, lantaran telah menyalahgunakan gas Lpg bersubsidi ukuran 3 Kilo gram. 

Informasi yang berhasil dihimpun Poskota dari kronologis kejadian, bahwa modus para pelaku dalam penyalahgunaan gas Lpg bersubsidi tersebut, yakni memindahkan isi tabung gas ukuran 3 Kg bersubsidi kepada tabung gas ukuran 12 kilo gram.

Untuk satu tabung gas Lpg ukuran 12 Kg tersebut diisi gas dari tiga tabung ukuran 3 Kg bersubsidi, dan setelah itu diperjualkan kepada konsumen seharga Rp 140 ribu per tabung.

Selain mengamankan 4 orang pelaku, jajaran Polres Pandeglang juga berhasil mengamankan sebanyak 80 tabung gas Lpg ukuran 12Kg, 520 buah tabung gas Lpg ukuran 3Kg bersubsidi, 18 buah regulator, 1 buah alat timbang, dua kendaraan R4, 1 unit kendaraan R2, handphon dan sejumlah barang bukti lainnya.

Ke empat pelaku penyalahgunaan gas Lpg bersubsidi tersebut diantaranya SA, SU, US dan AD. Para pelaku tersebut ditangkap secara bersamaan di wilayah Desa Sukasaba, Kecamatan Munjul, Pandeglang pada Kamis (14/10/2022) lalu.

Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi mengatakan, mulanya ada informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi pemindahan isi tabung gas dari tabung ukuran 3Kg ke tabung gas Lpg ukuran 12Kg.

"Motif para pelaku, menjual gas Lpg untuk mendapatkan keuntungan besar dari hasil pemindahan isi gas Lpg bersubsidi ke tabung gas ukuran 12 kilo gram," ungkap Wakapolres Pandeglang saat ekspose di halaman Polres, Senin (71/10/2022).

Sementara, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Indik Kusmono mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku pada Hari Kamis (14/10/2022) di wilayah Kecamatan Munjul saat pihaknya melakukan penggerebekan.

Saat itu, para tersangka sedang melakukan aktivitas penyuntikan atau pemindahan isi gas Lpg dari tabung gas bersubsidi kepada tabung gas ukuran 12Kg. 

"Modusnya, mereka memindahkan isi tabung gas dari yang 3K ke tabung ukuran 12Kg. Isi dari tiga tabung gas ukuran 3Kg dipindahkan ke tabung gas 12Kg, lalu diperjualkan kepada konsumen dengan harga Rp 140 ribu per tabung," katanya.

Tabung gas Lpg ukuran 12Kg tersebut diedarkan oleh para pelaku ke beberapa daerah di Banten, seperti ke daerah Serang dan Cilegon dengan harga antara Rp 140 sampai Rp 160 ribu per tabung.

Berita Terkait

Ribetnya Hidup di Negeri Ini

Kamis 22 Des 2022, 06:00 WIB
undefined

News Update