ADVERTISEMENT

Al Muktabar Telepon Bupati Lebak, Minta Izin Lantik Mantan Pj Sekda Lebak Jadi Kepala DPMPTSP Banten

Senin, 17 Oktober 2022 10:14 WIB

Share
Kepala DPMPTSP Banten yang baru Virgojanti, saat menandatangani SK pelantikannya. (Foto: Bilal)
Kepala DPMPTSP Banten yang baru Virgojanti, saat menandatangani SK pelantikannya. (Foto: Bilal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pj Gubernur Banten, Al Muktabar melantik mantan Pj Sekda Lebak, Virgojanti jadi Kepala Dimas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpada Satu Pintu (DPMPTSP) Banten.

Pelantikan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten dan disaksikan oleh puluhan pejabat Eselon II Pemprov Banten.

Virgojanti dilantik usai mengikuti seleksi open bidding yang diselenggarakan Pemprov Banten.

Sebelum melangkah ke Penprov, Virgojanti diketahui sempat menjabat sebagai penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak yang dilantik pada 5 Maret 2021.

Kemudian Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Lebak, dan Asda I Setda Lebak.

Pengambilan sumpah jabatan di pimpin langsung oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar setelah mendapat surat rekomendasi dari Kemendagri.

Pejabat disumpah agar patuh pada UUD 1945 dan mengabdi demi Bangsa dan Negara. Dalam menjalankan tugas jabatan menjunjung etika jabatan dan penuh rasa tanggung jawab.

Selain itu diwajibkan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan menghundari perbuatan tercela.

"Saya percaya saudari akan melalsanakan tugas sebaiknya sesuai tugas yang diberikan," kata Al saat melantik, Senin (17/10/2022).

Sebelum melantik, Al Muktabar mengaku menelepon Bupati Lebak untuk meminta izin sekaligus menginformasikan akan melantik salah satu ASN terbaik milik Kabupaten Lebak, yakni mantan Pj Sekda Lebak Virgojanti, menjadi Kepala DPMPTSP Banten..

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT