Heru Budi Hartono Resmi Dilantik Sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta oleh Mendagri, Senin Pagi

Senin 17 Okt 2022, 09:52 WIB
Pelantikan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI, bersama penjabat kepala daerah lainnya, oleh Mendagri Tito Karnavian. (foto: aldi)

Pelantikan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI, bersama penjabat kepala daerah lainnya, oleh Mendagri Tito Karnavian. (foto: aldi)

JAKARTA, POSMOTA.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Kanavian secara resmi melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gibernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan, Senin 17 Oktober 2022 pagi.

Pelantikan ini pun berlangsung di ruang Sasana Bhakti Praja (SBP) lantai 3 gedung C Kemendagri, Jl. Medan merdeka utara no.7 Jakarta Pusat.

"Mengangkat Saudara Heru Budi Hartono SE MM sebagai Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun," demikian bunyi pelantikan yang dibacakan dalam prosesi.

Lanjut, Tito pun menyatakan, pelantikan ini Pj kali ini berdasarkan keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) Nomor 100/P Tahun 2022.

"Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta," ucap Tito dalam membacakan Kepres tesebut.

Berdasarkan pantauan Poskota.co.id di lokasi, turut hadir secara langsung melihat prosesi pelantikan yakni, mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahamad Riza Patria juga Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. (Aldi)

Berita Terkait
News Update