ADVERTISEMENT

Polisi Sebut Mayat Wanita Terbungkus Selimut di Jakpus, Kematiannya Tidak Wajar

Senin, 17 Oktober 2022 09:37 WIB

Share
Jasad wanita ditemukan terbungkus selimut di selokan di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. (Ist)
Jasad wanita ditemukan terbungkus selimut di selokan di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi sebut ada kematian yang tidak wajar dari penemuan jasad wanita terbungkus selimut di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona mengatakan, kematian korban tidak wajar tersebut dikarenakan korban  tewas terbungkus selimut dan ditemukan di selokan.

"Sementara kami menilai bahwa ada dugaan kematian yang tidak wajar. Tidak wajar karena dibungkus selimut dan ditemukan di selokan," ujarnya kepada poskota.co.id melalui pesan singkat, Senin (17/10/2022).

Namun demikian, saat ditanya lebih jauh apakah ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, Patar menyebut pihaknya menunggu hasil otopsi.

"Maka dari itu untuk memastikannya kita masih menunggu hasil autopsi. Untuk kepastian penyebab meninggalnya karena apa, bukan kapasitas kami menilai sebelum ada hasil autopsi," jelasnya.

Patar menjelaskan, tidak ada identitas yang ditemukan pada tubuh korban. Hanya saja, korban diperkiarakan berusia 30 sampai 35 tahun.

"Tanpa identitas, kemungkinan kurang lebih 30 sampai dengan 35 tahun," bebernya.

Saat ini, lanjut Patar, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut sambil menunggu hasil otopsi.

"Penyelidikan juga sedang berlangsung, dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek dan Polres," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Sawah Besar, Jakarta Pusat, digegerkan dengan penemuan mayat perempuan.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT