Tiga tersangka pembegalan driver Gocar di Marunda, Jakarta Utara dihadirkan di Polda Metro Jaya.(Foto: Andi Adam)

Kriminal

3 Pengangguran Pelaku Begal Sopir Gocar Ditangkap, Nyawa Korban Dihabisi Pakai Sajam Jenis Karambit

Senin 17 Okt 2022, 16:32 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim gabungan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, meringkus tiga pemuda pengangguran pelaku tindak pencurian dan kekerasan (pembegalan) tehadap sopir taksi online di Kompleks Pergudangan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa (4/10/2022) lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, akibat aksi sadis ketiga pengangguran tersebut, ADR (26) sopir taksi online bernomor polisi B 2232 SXD itu pun harus meregang nyawa usai ditikam berkali-kali oleh salah seorang pelaku menggunakan pisau karambit.

"Korban inisial ADR merupakan pengemudi Gocar. Ditemukan mayatnya di perairan Muaratawar, Tarumajaya, Bekasi pada Rabu, 5 Oktober 2022 lalu," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (17/10/2022).

Adapun, lanjut dia, ketiga pemuda pengangguran yang merupakan pelaku pembegalan, berinisial AW alias B (19), ME alias E alias B (24), dan MF alias D (18) asal Marunda, Jakarta Utara.

"Pelaku AW perannya merencanakan dan memiliki ide pertama kali untuk melakukan pembegalan. Dia juga yang mengeksekusi dengan cara menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis karambit. Kemudian pelaku ME, perannya mencekik leher korban dari belakang. Dan yang ketiga, MF perannya memegangi tangan korban dari belakang," ucapnya.

Dia menuturkan, peristiwa sadis ini bermula dari pelaku AW yang meminta bantuan kepada saksi E selaku pemilik warung untuk memesankan taksi online ke tempat yang dituju pada pukul 03.10 WIB.

Menurut Zulpan, tempat yang dijadikan tujuan para pelaku ini merupakan tempat yang sepi dan jauh dari pemukiman penduduk.

"Kemudian, sesampainya di lokasi, korban yang merupakan driver Gocar dianiaya sampai meninggal dunia. Jasadnya dibuang oleh para pelaku ke kali Banjir Kanal Timur (BKT). Sementara  mobilnya diambil oleh pelaku," paparnya.

Mantan Kapolsek Ciputat itu menambahkan, motif pelaku dalam hal ini ialah ingin menguasai harta milik korban secara penuh, dengan cara mengambil paksa dari tangan korban.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, dapat disampaikan bahwa motifnya adalah para pelaku ingin menguasai barang korban, dalam hal ini kendaraan roda empat," terangnya.

"Pelaku juga merupakan pengangguran yang sedang terlilit utang, dengan niat mengambil mobil korban untuk dijual dengan harga miring di forum jual beli kendaraan yang ada di media sosial," imbuhnya.

Lebih lanjut, kata dia, akibat perbuatannya yang mengambil paksa harta dan menghilangkan nyawa orang lain, kini penyidik telah menetapkan ketiga pemuda pengangguran itu sebagai tersangka.

"Penyidik telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 365 Ayat (4) KUHAP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu palimg lama 20 tahun kurungan penjara," pungkasnya. 


 

Tags:
taksi onlineDriver Gocardriver dibunuhsopir taksi online dibunuhsenjata-tajamkarambitpengangguranbegal

Reporter

Administrator

Editor