Tak Kapok, Empat Kali Masuk Penjara, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polsek Tambora

Sabtu 15 Okt 2022, 17:05 WIB
Residivis curanmor saat diamankan di Mapolsek Tambora. (foto: ist)

Residivis curanmor saat diamankan di Mapolsek Tambora. (foto: ist)

"Dan penjatuhan pidananya dapat ditambah sepertiga dari ancaman pidana maksimal karena residivis merupakan salah satu alasan pemberat pidana," pungkasnya. (pandi)

News Update