Jelang KTT G-20, TNI AL Pastikan Kondisi Laut Natuna Utara Aman

Sabtu 15 Okt 2022, 18:24 WIB
Sejumlah awak media diajak TNI AL untuk memastikan bahwa perairan Natuna Utara aman.(Foto: Dinas Penerangan Angkatan Laut).

Sejumlah awak media diajak TNI AL untuk memastikan bahwa perairan Natuna Utara aman.(Foto: Dinas Penerangan Angkatan Laut).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - TNI Angkatan Laut (TNI AL) memastikan bahwa situasi  di Laut Natuna Utara aman. Pasalnya, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Yudo Margono telah memerintahkan Gugus Tempur Laut Komando Armada I (Guspurla Koarmada I) sebagai pengendali taktis operasi. 

Situasi Laut Natuna Utara dipantau dari udara menggunakan pesawat Patroli Maritim (Patmar) TNI AL terlihat beberapa KRI sedang melaksanakan operasi dalam penegakan hukum dan kedaulatan di perairan yurisdiksi nasional tepatnya di wilayah perairan Natuna Utara pada Jumat (14/10/2022).

Untuk membuktikan kedaulatan wilayah perairan Indonesia aman, Kasal mempersilakan  awak media ikut serta menyaksikan secara langsung kegiatan pengamanan di lapangan yang telah dilakukan TNI AL seperti kegiatan patroli rutin yang dilakukan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dan unsur pesawat udara (Pesud) intai maritim TNI AL di wilayah perairan Natuna Utara 

Lebih lanjut Kasal menjelaskan bahwa setiap harinya TNI AL terus melaksanakan patroli laut dan udara di wilayah Laut Natuna Utara. 

Terdapat lima KRI, satu pesud dan satu helikopter yang tergabung dalam unsur gelar operasi untuk penegakkan di wilayah Laut Natuna Utara. Unsur-unsur tersebut bertugas mengemban kedaulatan sekaligus untuk pengamanan dan penegakkan hukum di laut. 

Beberapa awak media berkesempatan ikut menyaksikan situasi di lapangan dalam patroli udara di wilayah Laut Natuna Utara sampai dengan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan menyaksikan secara langsung bahwa situasi di laut Natuna Utara seluruhnya dalam keadaan aman, tidak seperti yang banyak diberitakan mengenai kegiatan intimidasi yang dilakukan oleh kapal negara asing. 

Kasal juga menjelaskan sejauh mana kewenangan TNI AL dalam melakukan penindakan terhadap kapal pengawas perikanan asing maupun kapal nelayan asing sampai dengan batas ZEE yang diatur dalam hukum laut Internasional dan telah diratifikas dalam hukum yang berlaku di Indonesia.

Sebelumnya TNI AL sudah melakukan sosialisi kepada para nelayan di wilayah Natuna mengenai hukum laut internasional, batas batas laut di Natuna, standar keselamatan pelayaran, dan prosedur pelaporan masyarakat berkaitan dengan kejadian di laut yang dilaksanakan oleh Koarmada I, dan secara rutin sosialisasi tersebut dilakukan oleh Panglana TNI AL (Lanal) Ranai.

Dari atas pesawat Patroli Maritim U-6211 tersebut, terlihat jelas KRI-KRI yang berpatroli di wilayah perbatasan seperti KRI Jhon Lie - 358, KRI Silas Papare -  386, dan KRI Pattimura - 371 dimana kapal-kapal perang tersebut melaksanakan patroli sesuai sektornya guna mengamankan wilayah perbatasan perairan Indonesia, melaksanakan penegakan hukum dan kedaulatan.

Saat melintas di garis batas ZEE Indonesia juga tampak kapal pengawas perikanan Vietnam yang berada di luar batas ZEE Indonesia. 

Dalam berbagai kesempatan, Kasal juga mengatakan bahwa Indonesia menjamin hak lintas damai untuk kapal-kapal internasional saat berada di dalam ZEE Indonesia selama mereka berlayar terus menerus tidak lego jangkar, tidak melakukan kegiatan ilegal, sesuai dengan perundang-undangan itu diizinkan, yaitu disebut freedom navigation. 

Berita Terkait

News Update