Sesrowabprof Divpropam Polri menjelaskan Kompol Kasrato memiliki 2KG sabu yang di dapatkan dari Linda.
“Kemudian setelah BB 2 Kg Sabu dalam penguasaan Sdri. Linda maka dijual kepada KP Kasranto,” Pungkasnya dalam keterangan resmi,Sabtu(15/10/2022).
(Cr01)