Baru Menjabat 8 Bulan, Kapolsek Kawasan Kalibaru,Terseret Kasus Peredaran Sabu,Irjen Teddy Minahasa, Kompol Kasranto,
Baru Menjabat 8 Bulan, Kapolsek Kawasan Kalibaru,Terseret Kasus Peredaran Sabu Bersama Irjen Teddy Minahasa
Baru Menjabat 8 Bulan,Kapolsek Kawasan Kalibaru,Terseret Karus Peredaran Sabu Bersama Irjen Teddy Minahasa
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sosok Kapolsek Kawasan Kalibaru,Tanjung Priok,Jakarta Utara,Kompol Kasranto baru menjabat 8 bulan, namun terseret dalam kasus peredaran sabu (narkoba jenis sabu) bersama dengan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa.
Berdasarkan penelusuran data Poskota keterangan pelabuhan.metro.polri.go.id pada tanggal 16 February,2022. melakukan serah terima jabatan Kapolsek kawasan Kalibaru,yang sebelumnya di jabat oleh Kompol Rustian Effendi digantikan Kompol Kasranto.
Saat ini Kompol Kasranto menjabat sebagai Kapolsek Kawasan Kalibaru,Tanjung Priok,Jakarta Utara.
Sosok Kompol Kasranto pernah menjabat sebagai Kabagren Polres Tanggerang Selatan dan Humas Polda Metro Jaya.
Kapolsek Kasranto disaat menjabat pernah melakukan kegiatan menyambut ramadhan gelar baksos untuk nelayan disekitar kawasan kalibaru.
Namun naas baru bertugas selama 8 bulan dirinya terseret dalam transaksi peredaran narkoba bersama dengan Kapolda Irjen Teddy Minahasa.
Adupun Hasil Keputusan sidang Divpropam Polri pada hari,Jumat(14/10/2022) menjabarkan jaringan narkoba Irjen Teddy Minahasa sebanyak 5 oknum anggota Polri terseret, dalam transaksi dan peredaran narkotika jenis sabu.
dua diantaranya Kapolsek Kawasan Kalibaru Kompol Kasranto serta Aipda Achmad Darwawan.
Sesrowabprof Divpropam Polri menjelaskan Kompol Kasrato memiliki 2KG sabu yang di dapatkan dari Linda.
“Kemudian setelah BB 2 Kg Sabu dalam penguasaan Sdri. Linda maka dijual kepada KP Kasranto,” Pungkasnya dalam keterangan resmi,Sabtu(15/10/2022).
(Cr01)