JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Forum Mahasiswa Papua Anti Korupsi se-Jabodetabek mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap eks Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan yang kini menjabat sebagai Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, karena diduga menyelewengkan anggaran pengadaan pesawat dan helikopter.
Tuntutan itu mereka sampaikan dalam aksi demonstrasi di depan gedung Kejagung, Jakarta Selatan, kemarin (13/10/2022). Dalam aksi damai itu, massa membawa dan membentangkan sejumlah poster dan spanduk serta juga melakukan orasi di depan gerbang utama gedung Kejakgung.
Beberapa poster yang dibawa massa aksi tertulis tuntutan agar Johannes Rettob segera ditangkap dan ditahan.
Orator pengunjuk rasa, Nailo Jangkup, mengatakan Johannes Rettob diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pembelian dan pengadaan helikopter serta pesawat. Ia menyebut anggaran yang dikucurkan lewat APBD Mimika untuk pengadaan transportasi udara itu senilai Rp45 miliar, menggelumbung menjadi Rp87,5 miliar.
"Hari ini kami forum mahasiswa Papua anti korupsi sejabodetabek melakukan aksi didepan kejaksaan agung RI, tujuan kami untuk segera menetapkan tersangka pada kasus pengadaan pesawat dan helikopter di Kabupaten Mimika pada tahun 2015. Pesawat dan helikopter ini melibatkan mantan Kepala dinas perhubungan kabupaten Mimika tahun 2015, Johannes Retob kebetulan saat ini beliau naik menjadi plt Bupati Kabupateb Mimika. Untuk itu sebelum menuntaskan kasusnya ini kami harap ini segera didorong supaya beliau menjadi Plt menjalankan tugas itu harus terang benderang semua," kata Nailo.
Nailo menuturkan, penanganan kasus tersebut, baik di Kejari Mimika maupun Kejati Papua sangat lamban bahkan terkesan dipetieskan. Sebab itu, pihaknya mendesak Kejagung mengambil alih perkara untuk segera ditangani.
"Kasus ini sudah lama proses di Kejaksaan di Mimika kemudian naik di Kejati Papua tetapi tidak ada progres maka itu kami dari mahasiswa sejabodetabek datang ke Kejagung untuk meminta segera menindaklanjuti kasus yang sedang ditangani kejati Papua. Untuk itu kami datang menuntut untuk segera diproses," kata dia.
Terkait helikopter dan pesawat, Nailo mengungkapkan bahwa sampai saat ini keberadaannya belum diketahui sehingga manfaatnya pun tidak berdampak langsung bagi masyarakat Mimika. Padahal kedua alat transportasi udara itu sangat vital fungsinya bagi masyarakat.
"Memang pemerintah beli dengan niat baik, namun jatuh di tangan yang tidak tepat. Pesawat ini sudah dibeli tapi pelayanannya dimana? Tidak ada pelayanan di Kab. Mimika. Masyarakat yang tinggal di Mimika ini kalau mau naik pesawat harus antri berbulan-bulan sampai 3 bulan baru dapat pelayanan satu kali," jelas Nailo.
Di tengah aksi serta orasi, perwakilan pengunjuk rasa kemudian diterima oleh pihak Kejaksaan Agung. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan agar segera ditindaklanjuti terkait kasus korupsi yang telah meresahkan masyarakat Mimika itu.
"Kami tadi diterima oleh Kasie Penindakan. Katanya kasus ini sudah sampai di Kejagung RI dan mereka sedang pantau hampir 25 saksi sudah diperiksa. Dalam waktu dekat akan ada tersangkanya. Kami terus mengawal kasus ini sampai tuntas," kata Nailo.
Kasie penindakan Kejagung yang menerima perwakilan pengunjuk rasa mengatakan bahwa pihaknya terus memantau kasus ini. Kejagung juga akan menindak Johannes Rettob sekiranya terbukti melakukan tindak korupsi.
"Tanpa bapak-bapak tahu kita sudah melakukan pemantauan. Perkara ini tadinya ditangani di Kejari. Supaya tidak ada konflik kepentingan. Supaya kasus ini tetap berjalan, maka perkara ini ditarik ke Kejati. Progressnya kasus ini berjalan terus. Sekarang lagi menunggu proses kerugian negara. Semua yang terlibat, jangankan Johannes Rettob, jika ada orang lain juga terlibat kasus ini akan diproses. Sepanjang ada alat bukti tetap akan kita tindak. Kita tegak lurus terkait kasus ini. Siapapun yang terlibat nanti kita proses," ujar pihak Kejagung.
Diketahui, Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Papua tengah menjadi sorotan. Ini menyusul muncul dugaan adanya upaya tindak korupsi terkait pengadaan pembelian dua jenis pesawat dan helikopter senilai Rp 85 Miliar.
Adapun dua jenis pesawat yang telah dibeli oleh Dishub Mimika itu berjenis Cessna dan helikopter Airbus, dengan total anggaran Rp 77,8 miliar.
Terkait kabar tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua bersama Kejari Mimika sedang menyelidiki dugaan korupsi tersebut dengan nilai total mencapai Rp 85.708.991.200, untuk pengadaan pesawat dan helikopter itu. Adapun sumber anggaran itu berasal dari APBD Kabupaten Mimika.
“Pengadaan pesawat dan helikopter bersumber dari APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2015 hingga 2022. Dengan perincian pengadaan pesawat Cessna Grand Caravan dianggarkan Rp 34 miliar dan helikopter Airbus H-125 senilai Rp 43,8 miliar," kata Kepala Kejati Papua Nikolaus Kondomo lewat video konferensi pers di Kota Jayapura beberapa waktu lalu.
Adapun hasil pemeriksaan sementara terungkap, pengadaan pesawat jenis Cessna Grand Caravan dan helikopter Airbus H-125 bertujuan memberikan layanan transportasi bagi masyarakat yang wilayahnya sulit dijangkau.(*)