"Ya itu nanti yang bisa menjawab adalah barang bukti kemudian keterangan saksi-saksi. Itulah yang menjawab,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi (12/10/2022).
“Ya CCTV itu sudah dikumpulkan, itu menunjang laporan yang dilaporkan itu adalah barang bukti. Jadi itu yang menerangkan nanti,” imbuhnya.
Setelah itu, Rizky Billar dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan setelah sebelumnya ditunda.
Pada pekan lalu, Rizky Billar mangkir dari undangan polisi.
Pihak kepolisian juga diketahui akan melakukan panggilan kedua kepada Rizky Billar sebagai telapor pada Kamis besok atas dugaan KDRT. (m2)