ADVERTISEMENT
Rabu, 12 Oktober 2022 14:00 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tambahnya, kebebasan informasi diharapkan jadi spirit demokratisasi yang menawarkan kebebasan sekaligus tanggungjawab informasi secara luas.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan sinergitas antara PPID utama dan PPID pelaksana dalam mengimpelentasikan Undang-undang Informasi Publik dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat. Terlebih capaian keterbukaan informasi publik Pemkab Bogor pada tahun 2021 telah mencapai indeks 74,56 atau menuju informatif,” kata Kadiskominfo. (Ril)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT