JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pesawat Turkish Airline dengan nomor penerbangan TK 56 relasi Turki - Jakarta, terpaksa harus melakukan pendaratan darurat di Bandara Kualanamu, Medan pada Selasa 11 Oktober 2022, tadi malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan terkait insiden pendaratan darurat yang dilakukan oleh maskapai asal Ankara tersebut.
Dia menjelaskan, pendaratan darurat tersebut dilakukan karena terjadinya kegaduhan di dalam pesawat Turkish Airline yang tengah menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
"Iya benar. Informasi dari petugas Turkish Airline di Bandara Soetta, bahwa delayed terjadi dikarenakan adanya penumpang WNI inisial MJJB (48) di pesawat yang mabuk. Kemudian memukul salah seorang crew (pramugara) maskapai Turkish Airline saat pesawat masih mengudara," kata Zulpan dalam keterangannya, Rabu 12 Oktober 2022.
Akibat dari pemukulan yang dilajukan oleh MJJB kepada salah seorang crew pesawat itu pun, menyebabkan penumpang lainnya tersulut emosi. Sehingga berniat untuk memukuli WNI yang diduga mabuk tersebut.
"Akibat dari pemukulan kepada crew, sehingga memancing amarah penumpang lainnya untuk memukul penumpang WNI yang mabuk sampai mengalami luka-luka," terang Zulpan.
Selain itu, ungkap dia, akibat kegaduhan yang tercipta, maka pihak Turkish Airline pun mengambil keputusan untuk mendeportasi MJJB di Kualanamu, dan melanjutkan penerbangan menuju Jakarta.
"Karena terjadi kegaduhan di atas pesawat, kemudian Turkish Airline menurunkan penumpan WNI yang luka di Bandara Kualanamu, Medan," ucapnya.
"Jadi pesawat melanjutkan perjalanan menuju ke Jakarta dan tetap landing di Bandara Soekarno Hatta, namun berdasarkan data manifest berkurang 1 (Satu) orang penumpang," sambung Zulpan.
Lebih lanjut, tambah Zulpan, saat ini MJJB juga masih menjalani perawatan di Klinik kesehatan Pelabuhan Kualanamu akibat luka yang dialaminya.
"Untuk dugaan, pelaku saat di pesawat diminta tertib pleh crew, namun tidak mau sehingga akhirnya melakukan pemukulan terhadap crew," jelas dia.