ADVERTISEMENT

Pelaku Siram Air Keras Mantan Istri, Gegara Cemburu Korban Sudah Miliki PIL

Rabu, 12 Oktober 2022 13:04 WIB

Share
Ilustrasi suami membakar istri. (Poskota/Arif Setiadi)
Ilustrasi suami membakar istri. (Poskota/Arif Setiadi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Pria pelaku penyiram air keras terhadap mantan istri di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor lakukan aksinya lantaran terbakar cemburu, Rabu (12/10/2022)

Cemburunya mantan suami berinisial IFA, lantaran  mantan belahan hati telah menemukan pria idaman lain (PIL).

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, akibat penyiraman air keras dan pemukulan dari mantan suami ini korban mengalami luka bakar dan lebam di sekujur tubuhnya.

"Akibat pemukulannya, korban mengalami luka lebam, kemudian akibat siraman air kerasnya, melepuh dan sudah dilakukan operasi," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Bogor. 

Iman menyebut, pelaku berinisial IFA tersebut sempat melarikan diri ke sebrang pulau jawa.

"Pelaku sempat melarikan diri ke Palembang, dan kami berhasil menangkap di wilayah Palembang," terangnya.

Yang mana, kata Iman, IFA memang warga asli Palembang. "Dia memang asli orang sana, di kampungnya," singkatnya.

Iman menyebut, atas perbuatannya terhadap mantan Istri berinisial A (49), IFA dipersangkakan dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Di lokasi yang sama, KBO Satreskrim Polres Bogor, Iptu Hafiz Akbar menyebut, IFA dan A memang pernah menjalani bahtera rumah tangga bersama.

"Jadi keduanya ini memang dulu suami istri kemudian cerai, namun masih ada hubungan. Makanya pelaku berada di rumah korban dan minta dibuatkan kopi," terangnya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT