Sekda Minta ASN di Kabupaten Tangerang Berpakaian Sesuai dengan Tata Naskah Dinas

Rabu, 12 Oktober 2022 13:09 WIB

Share
Sekda Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid. (foto: poskota/veronica)
Sekda Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid. (foto: poskota/veronica)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid, meminta agar semua ASN mematuhi segala peraturan dan perundang-undangan, seperti halnya berpakaian yang sudah diatur di tata naskah dinas.

"Sesuai aturan, ASN sudah diatur untuk berpakaian sesuai tata naskah dinas menggunakan pakaian yang sudah diatur," katanya, Rabu 12 Oktober 2022.

Untuk penggunaan pakaian ASN, lanjut sekda Senin dan Selasa menggunakan pakaian Pakaian Dinas Harian (PDH), dilengkapi dengan sepatu hitam dan ikat pinggang Korpri. 

Pada Rabu menggunakan pakaian putih dan celana hitam, Kamis menggunakan pakaian batik khas Kabupaten Tangerang, dan hari jumatnya menggunakan baju Koko putih. 

"Ini agar tetap diperhatikan penggunaan pakaian bagi ASN supaya terlihat kerapihan dan disiplin pegawai terus ditingkatkan," ungkapnya.

Sekda menghimbau kepada ASN di Kabupaten Tangerang agar tetap kita semangat selaku Abdi masyarakat abdi negara abdi pemerintahan untuk senantiasa fokus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat tugas kita itu, jangan pernah kita merasa lelah jangan kita merasa bosan jenuh karena itu bagian besar dari tugas kita melayani masyarakat.

"Curah hujan saat ini sangat tinggi. Saya mohon para camat dan kepala OPD, BPBD, Dinsos, Binamarga, membantu masyarakat mengantisipasi banjir di wilayahnya," pungkasnya. (veronica) 

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Cahyono
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar