Mengejutkan, Rizky Billar Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora, Usai Dicecar 48 Pertanyaan oleh Polisi

Rabu 12 Okt 2022, 23:03 WIB
Rizky Billar. (instagram/@rizkybillar)

Rizky Billar. (instagram/@rizkybillar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bintang sinetron Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap sang istri, Lesti Kejora pada, Rabu (12/10/2022).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut, Rizky telah menjawab 48 yang dilontarkan oleh penyidik terkait tindak kekerasan terhadap pelantun 'Sekali Seumur Hidup' itu. 

"Pertanyaan sebanyak 38 kemudian berkembang menjadi 48, itu semua sudah dijawab," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Lesti.

Malam ini, Rizky Billar langsung menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Keterangan saksi korban dalam hal ini saudara lesti, itu sudah cukup, ditambah dengan alat bukti pendukung lainnya untuk menetapkan terlapor sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan

"Penyidik telah mengantongi lebih dari dua alat bukti, yaitu adanya keterangan saksi lain yang kita periksa, baik dari asisten rumah tangga, karyawan leslar, manajemen, dan juga keterangan orangtua dan juga CCTV yang ada, yang menguatkan penetapan tersangka yang bersangkutan malam hari ini," papar Endra Zulpan.

Aktor berusia 27 tahun tersebut terancam hukuman lima tahun bui atas kasus dugaan KDRT terhadap Lesti.

Terkait penahanan Rizky Billar, Nurma menuturkan bahwa telah menyerahkan kepada penyidik.

"Nanti kita cek kembali ke penyidik. Itu wewenang penyidik," tandas Nurma. (tresia)

Area lampiran

Berita Terkait

Obrolan warteg: Saling Sindir

Kamis 13 Okt 2022, 06:00 WIB
undefined

News Update