Polisi Ringkus Penadah Curanmor, Kriminolog: Bukan Pelaku Profesional dan Modus Lama

Selasa 11 Okt 2022, 23:19 WIB
Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Josias Simon . (Ist)

Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Josias Simon . (Ist)

Saat itu polisi melakukan penyelidikan.

Pelaku memiliki perannya masing masing, T menjual motor kepada AS, MH dan N, membantu bongkar motor hasil motor yang dibeli AS untuk dijual di sosmed.

Tersangka J dan H dan F mendapatkan imbalan Rp100 ribu sebagai kurir dalam sekali antar. (ihsan fahmi)

Berita Terkait

News Update