JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menjelaskan, pihaknya akan bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) untuk menggelar sidang atas laporan pelanggaran pemilu di kantor perwakilan Kemenkumham diseluruh Wilayah Indonesia.
"Biasanya kita menggelar sidang di kantor pusat, namun kedepannya kita bekerjasama dengan Kemenkumham untuk menggelar sidang tersebut di kantor perwakilan Kemenkumham disetiap wilayah. Kenapa di kemenkumham, karena kita ingin netralitas tetap dijaga dan ranahnya memang masih melibatkan Kemenkumham,"ujar Heddy Lukito di Jakarta, Selasa, (11/10/2022).
Menurut Heddy, rencana tersebut akan segera diberlakukan mengingat laporan pelanggaran sudah mulai banyak yang diterima oleh DKPP. Ia pun mengakui sudah melakukan pembicaraan dengan Menkumham, Yasona Laoly terkait rencana tersebut.
"Tadi kita dari DKPP sudah berbicara dengan Menkumham, Pak Yasona akan bersurat kepada kantor perwakilan Kemenkumham disetiap Provinsi agar bisa menggelar sidang pelanggaran pemilu, sekarang kan sudah masuk tahapan pemilu dan laporan yang diterima sudah mencapai 85an laporan,"tambah Heddy.
Selain itu, Heddy juga mengakui apabila DKPP mempunyai anggaran yang minim sehingga bekerjasama dengan Kemenkumham untuk menggelar sidang pelanggaran tersebut di wilayah. Namun dirinya nggan merinci anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah untuk DKPP.
"Alasan lainnya karena keterbatasan anggaran. Jadi kalau menyewa tempat sepertinya tidak mungkin mangkanya kita bekerjasama dengan kemenkumham,"kata Heddy.
Seperti diketahui, Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2023 sebesar Rp2,98 triliun, termasuk di dalamnya Pagu Anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) sebesar Rp26,1 miliar, untuk kemudian ditetapkan sebagai Pagu Definitif Kemendagri tahun 2023.
Hal tersebut menjadi salah satu kesimpulan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.
Menurut Junimart, pengalokasian anggaran per program dari pagu definituf yang telah disetujui Komisi II adalah untuk program pembinaan politik dan pemerintahan umum sebesar Rp197 miliar, program tata kelola kependudukan sebesar Rp523,51 miliar, program pembinaan kapasitas pemerintah dan daerah dan desa sebesar Rp357,48 miliar, dan program dukungan manajemen sebesar Rp1, 90 triliun.
“Komisi II DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemendagri sebesar Rp1,19 Triliun. Termasuk di dalamnya usulan tambahan anggaran DKPP sebesar Rp7,2 miliar,” ujar Junimart. (Wanto)