PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menggeruduk Gedung DPRD Pandeglang, Selasa 11 Oktober 2022.
Kedatangan mereka (para PPPK) tersebut, bertujuan untuk konsultasi kepada anggota DPRD Pandeglang Komisi I, mengenai kepastian kapan akan dicairkannya gaji pertama PPPK oleh pemerintah.
Dari pantauan di Gedung DPRD Pandeglang, sekitar pukul 11.30 WIB para PPPK datang ke Gedung DPRD. Kemudian sejumlah PPPK memasuki ruang komisi I dan sebagian lagi menunggu di depan ruangan komisi I DPRD Pandeglang.
Namun di ruang komisi I DPRD, tidak terlihat anggota komisi I DPRD Pandeglang, PPPK hanya diterima oleh sejumlah staf komisi I DPRD Pandeglang.
Setelah dari DPRD Pandeglang, diketahui para PPPK tersebut berangkat menuju Kantor BPKD, misinya sama seperti apa yang ingin disampaikan kepada para anggota DPRD Pandeglang komisi I tersebut.
Namun, setelah para PPPK itu keluar Gedung di DPRD, di halaman gedung mereka bertemu dengan salah seorang anggota badan anggaran (banggar) DPRD Pandeglang yakni Kumaedi dari fraksi PKB.
Sejumlah PPPK itu sempat berkomunikasi dengan salah seorang anggota badan anggaran DPRD Pandeglang, membicarakan soal gaji PPPK tersebut.
Salah seorang PPPK, Encun mengatakan, kedatangannya bersama para PPPK yang lain ingin bersilaturahmi dengan komisi I DPRD Pandeglang, sekaligus konsultasi soal penggajian PPPK.
"Namun ternyata informasi kita menunggu perubahan anggaran," katanya saat ditemui di Gedung DPRD Pandeglang, Selasa 11 Oktober 2022.
Informasinya surat mengenai penggajian PPPK juga sudah disampaikan kepada Gubernur Banten pada tanggal 30 September lalu, dan harus menunggu selama 15 hari kerja.
"Jadi, keputusannya kita tunggu saja kabar baiknya. Harapan kami pihak DPRD Pandeglang juga dapat mendorong soal gaji PPPK itu," katanya lagi.