Rex Orange County Dituding Lakukan 6 Kali Pelecehan Seksual

Selasa 11 Okt 2022, 15:17 WIB
Rex Orange County dituding lakukan enam kali pelecehan seksual

Rex Orange County dituding lakukan enam kali pelecehan seksual

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rex Orange County dituding melakukan enam kali pelecehan seksual kepada seorang wanita. 

Melansir dari The Sun, penyanyi bernama asli Alexander O'Connor melakukan dua kali pelecehan seksual di West End London, Inggris pada 1 Juni. Diketahui, perempuan tersebut berusia di atas 16 tahun. 

Selanjutnya, penyerangan pelecehan seksual dilakukan di taksi dan pada hari berikutnya, Rex Orange County melakukan tiga kali perbuatan tersebut di rumahnya yang berada di kawasan Notting Hill. 

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Rex Orange County saat ini sudah berjalan. 

Pria berusia 24 tahun itu menjalani persidangan  di Southwark Crown, (10/10/2022). Namun, saat menjalani persidangan, ia membantah tudingan tersebut. Kemudian ia dibebaskan dengan jaminan tanpa bersyarat. 

Lebih lanjut, mengutip dari The Guardian, perwakilan dari Rex Orange County mengatakan bahwa penyanyi tersebut terkejut atas tuduhan yang diberikan kepadanya. Namun, hingga saat ini Rex Orange County tidak bisa memberikan komentar lebih lanjut karena proses yang masih berjalan. 

"Alex terkejut dengan tuduhan itu, yang dia bantah, dan berharao bisa membersihkan nama di pengadilan," kata perwakilan  Rex Orange County.

"Dia tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut karena proses yang sedang berlangsung," lanjutnya. 

Diketauhi persidangan selanjutnya akan berjalan pada 3 Januari 2023. 

Sementara itu, pada Juli 2022, Rex Orange County membatalkan seluruh turnya  karena ada situasi yang tak terduga. 

"Aku memilih untuk menghabiskan banyak waktu di rumah pada tahun ini dan tidak bisa melanjutkan tur seperti yang telah kami rencanakan," tulis pada keterangan tersebut.

Berita Terkait
News Update