ADVERTISEMENT

Makin Mudah, Kini Nasabah Bank DKI Peserta JKN Bisa Bayar Iuran BPJS Kesehatan Auto Debit

Senin, 10 Oktober 2022 19:44 WIB

Share
Direktur Komersial dan Kelembagaan Bank DKI, Herry Djufraini saat menandatangi nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan. (ist)
Direktur Komersial dan Kelembagaan Bank DKI, Herry Djufraini saat menandatangi nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tingkatkan kualitas layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Bank DKI jalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan terkait pemanfaatan produk dan layanan jasa perbankan. 

Demikian hal tersebut disampaikan Direktur Komersial dan Kelembagaan Bank DKI, Herry Djufraini usai melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama bersama BPJS Kesehatan terkait Sinergi Pemanfaatan Produk Dan Jasa Layanan Perbankan Bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Jakarta.

Herry menyampaikan melalui pendantanganan kerjasama tersebut, Bank DKI siap mendukung jalannya program Jaminan Kesehatan Nasional melalui sejumlah pemanfaatan produk dan layanan perbankan yang dimiliki oleh Bank DKI.

Selain fasilitas sistem Auto Debet, serta penyediaan ATM di Kantor BPJS Kesehatan guna mempermudah pembayaran iuran peserta JKN. Hal ini sejalah dengan amanah yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan terbaik bagi 243 juta peserta Program JKN.

"Bank DKI berharap, melalui kerjasama ini dapat memberikan layanan perbankan terbaik bagi peserta Program JKN tersebut,” ungkapnya.

Sebagai tambahan, Bank DKI telah berkolaborasi bersama sejumlah RSUD, diantaranya RSUD Koja, RSUD Cengkareng, RSUD Pasar Minggu dan RSU Adhyaksa dalam hal digitalisasi pembayaran tagihan di rumah sakit tersebut.

Dukungan tersebut meliputi penyediaan platform pembayaran seperti mesin EDC untuk pembayaran tagihan rumah sakit bagi pasien. Selain EDC, Bank DKI juga melakukan implementasi digitalisasi transaksi pembayaran dengan Quick Response Indonesian Standard atau QRIS.

Bagi pasien rumah sakit yang sudah mendownload JakOne Mobile dapat langsung melakukan scan pada QRIS yang tersedia pada loket pembayaran. Penerapan transaksi non tunai melalui EDC dan QRIS tersebut diharapkan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pasien

Masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi JakOne Mobile untuk kemudahan transaksi perbankan, yang saat ini telah hadir versi terbarunya dengan penambahan sejumlah fitur, serta tampilannya yang friendly sehingga semakin mempermudah transaksi pengguna khususnya peserta JKN.

“Tentunya kita berharap, melalui sinergi kolaborasi bersama BPJS Kesehatan ini diharapkan dapat menjadi kontribusi berarti bagi peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat”, tutup Herry.
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT