ADVERTISEMENT

Jaksa Penuntut Umum Limpahkan Berkas Kasus Pembunuhan Berencana dan Justice of Obstruction Ferdy Sambo Cs ke PN Jaksel

Senin, 10 Oktober 2022 18:41 WIB

Share
Ferdy Sambo resmi jadi tahanan Kejaksaan Agung, tiba mengenakan rompi merah. (Puspenkum Kejagung)
Ferdy Sambo resmi jadi tahanan Kejaksaan Agung, tiba mengenakan rompi merah. (Puspenkum Kejagung)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Atau dakwaan Primair Pasal 233 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan dakwaan Subsidair Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Terdakwa Chuck Putranto didakwa dengan Pertama, dakwaan  primair: Pasal 49 jo. Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan dakwaan  subsidair Pasal 48 ayat (1) jo. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atau dakwaan primair Pasal 233 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan subsidair Pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Terdakwa Agus Nurpatria Adi Purnama didakwa dengan Pertama dakwaan Primair: Pasal 49 jo. Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi  Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan dakwaan Subsidair Pasal 48 jo. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi  Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atau dakwaan Primair Pasal 233 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan dakwaan  Subsidair: Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Terdakwa Hendra Kurniawan didakwa dengan dakawaan primair Pasal 49 jo. Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan dakwaan  subsidair Pasal 48 jo. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atau dakwaan p rimair: Pasal 233 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan dakwaan subsidair Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Terdakwa Irfan Widyanto didakwa dengan dakwaan primair: Pasal 49 jo. Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan dakwaan Subsidair Pasal 48 jo. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Atau dakwaan Primair Pasal 233 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan dakwaan Subsidair: Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Terdakwa Baiquni Wibowo didakwa dengan  dakwaan Primair: Pasal 49 jo. Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan dakwaan subsidair Pasal 48 ayat (1) jo. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT