ADVERTISEMENT

Terpantau Hendak Gantung Diri, Aksi Nekat Pria Warga Batuceper Itu Digagalkan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota

Minggu, 9 Oktober 2022 13:35 WIB

Share
Ilustrasi gantung diri. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)
Ilustrasi gantung diri. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - MA, seorang pria warga Batuceper, Kota Tangerang terpantau hendak bunuh diri dengan cara gantung diri (gandir) menggunakan seutas tali.

Untungnya, aksi nekat pria warga Batucceper itu berhasil digagalkan oleh Anggota Satlantas Polres Metro Tangerang Kota. Pria itu berusia 26 tahun yang merupakan bapak satu anak.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan awalnya pihaknya mendengar seorang ibu yang teriak minta tolong, kemudian mendengar terikan tersebut, anggota satlantas Aiptu Heri Firmansyah dan Brigadir Muhammad Nazifudin bersama 2 warga mendatangi perempuan tersebut yang melaporkan bahwa suaminya yang mencoba melakukan percobaan bunuh diri dirumah kontrakannya.

“Anggota kami mendapatkan laporan dari seorang ibu tersebut setelah teriak minta tolong, saat sedang melaksanakan pengamanan penertiban bangunan liar oleh Satpol PP.dan Dinas PUPR Kota Tangerang tak jauh dari lokasi," katanya, Minggu (9/10).

"Mendengar ada teriakan warga, tak lain adalah istri pelaku Gandir, petugas langsung bergegas menuju ke lokasi,” ujarnya.

Awalnya, polisi kesulitan untuk masuk kedalam rumah kontrakan pelaku gantung diri tersebut, namun dibantu warga petugas mendobrak pintu rumah yang dalam keadaan terkunci.

"Saat ditemukan, posisi tali sudah dileher dan dengan pijakan dua ember yang ditumpuk, kemudian pelaku diangkat bersama warga, sehingga dapat di selamatkan," tuturnya.

Zain menuturkan, aksi nekat pria tersebut dilakukan karena adanya masalah rumah tangga antara pelaku dan istrinya. Saat ini pria tersebut sedang dalam.pantauan keluarga dan dokter psikiater. (Veronica Prasetio)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT