ADVERTISEMENT

Pengakuan Mengejutkan, Pelaku Tega Bunuh Waria di Bekasi Lantaran Dijanjikan Uang Harian Rp50 Ribu Tapi Tidak Dibayarkan 

Minggu, 9 Oktober 2022 12:07 WIB

Share
Pelaku BD memakai baju orange usai diamankan jajaran Polres Metro Bekasi. (Foto: Humas Polres Metro Bekasi).
Pelaku BD memakai baju orange usai diamankan jajaran Polres Metro Bekasi. (Foto: Humas Polres Metro Bekasi).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Pengakuan Mengejutkan, Pelaku, Tega membunuh Waria, Waria, waria di Bekasi, Dijanjikan Uang Harian, uang harian Rp50 Ribu,   Tidak Dibayarkan, 


BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pengakuan mengejutkan dilontarkan pelaku BD, dia mengaku tega membunuh waria di Bekasi, berinisial NT dan kerap dipanggil Tante Butet. Dia adalah karyawan waria yang dibunuh itu.

Si karyawan (pelaku beinisial BD) tega memukul korban yaitu waria dengan batu cobek hingga tewas, di Tagina Salon Jalan Sukamantri Karangbahagia Bekasi, kini pelaku telah diamankan polisi.

Pengakuan mengejutkan dilontarkan pelaku BD yang tega membunuh waria berinisial NT dan kerap dipanggil Tante Butet. Dia adalah karyawan waria yang dibunuh itu.

Saat dihadirkan dalam press conperence Polres Metro Bekasi, BD atau pelaku mengaku dijanjikan oleh korban mendapatkan uang harian Rp50 ribu.

"Awal ceritanya, sebelum saya berangkat ke toko (salon) bekerja sama korban itu perjanjian saya digaji satu bulan Rp500 ribu sama uang harian saya Rp50 ribu  per hari," ujar BD dalam press release, Sabtu (9/10/2022).

Namun, kenyataannya setelah ia bekerja selama sepekan, uang harian saya Rp50 ribu tidak dibayarkan. ia sama sekali tak menerima uang harian tersebut. Hal itu membuat pelaku BD kesal.

"Setelah saya satu minggu bekerja sama korban saya sama sekali tidak menerima uang harian Rp50 ribu per hari itu yang sudah dijanjikan beliau, hampir satu bulan," ucap BD menuturkan.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan menjelekkan, adapun motif pelaku tega melakukan tindakannya dipicu sakit hati dan kekesalan. Karena pelaku dicaci maki dan dihina oleh korban yaitu NT.

"Ada perselisihan diantara mereka, kemudian ada kata-kata atau kalimat yang tidak dapat diterima hatinya," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan dalam konferensi pers, Sabtu (8/10/2022).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT