Pelaku BD memakai baju orange usai diamankan jajaran Polres Metro Bekasi. (Foto: Humas Polres Metro Bekasi).

Kriminal

Pengakuan Mengejutkan, Pelaku Tega Bunuh Waria di Bekasi Lantaran Dijanjikan Uang Harian Rp50 Ribu Tapi Tidak Dibayarkan 

Minggu 09 Okt 2022, 12:07 WIB

Pengakuan Mengejutkan, Pelaku, Tega membunuh Waria, Waria, waria di Bekasi, Dijanjikan Uang Harian, uang harian Rp50 Ribu,   Tidak Dibayarkan


BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pengakuan mengejutkan dilontarkan pelaku BD, dia mengaku tega membunuh waria di Bekasi, berinisial NT dan kerap dipanggil Tante Butet. Dia adalah karyawan waria yang dibunuh itu.

Si karyawan (pelaku beinisial BD) tega memukul korban yaitu waria dengan batu cobek hingga tewas, di Tagina Salon Jalan Sukamantri Karangbahagia Bekasi, kini pelaku telah diamankan polisi.

Pengakuan mengejutkan dilontarkan pelaku BD yang tega membunuh waria berinisial NT dan kerap dipanggil Tante Butet. Dia adalah karyawan waria yang dibunuh itu.

Saat dihadirkan dalam press conperence Polres Metro Bekasi, BD atau pelaku mengaku dijanjikan oleh korban mendapatkan uang harian Rp50 ribu.

"Awal ceritanya, sebelum saya berangkat ke toko (salon) bekerja sama korban itu perjanjian saya digaji satu bulan Rp500 ribu sama uang harian saya Rp50 ribu  per hari," ujar BD dalam press release, Sabtu (9/10/2022).

Namun, kenyataannya setelah ia bekerja selama sepekan, uang harian saya Rp50 ribu tidak dibayarkan. ia sama sekali tak menerima uang harian tersebut. Hal itu membuat pelaku BD kesal.

"Setelah saya satu minggu bekerja sama korban saya sama sekali tidak menerima uang harian Rp50 ribu per hari itu yang sudah dijanjikan beliau, hampir satu bulan," ucap BD menuturkan.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan menjelekkan, adapun motif pelaku tega melakukan tindakannya dipicu sakit hati dan kekesalan. Karena pelaku dicaci maki dan dihina oleh korban yaitu NT.

"Ada perselisihan diantara mereka, kemudian ada kata-kata atau kalimat yang tidak dapat diterima hatinya," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan dalam konferensi pers, Sabtu (8/10/2022).

Adapun, diungkapkan Kapolres, kejadian NT tewas, terjadi pada Rabu (29/9/2022) sekira pukul 04.00 WIB.

Pelaku memukul bagian leher hingga mulut sebanyak tiga kali, dengan memakai batu cobek, saat korban terlelap tidur.

Usai melakukan aksinya, pelaku lalu melarikan diri, dan membawa satu unit handphone Vivo Y33 S dan uang senilai Rp1 juta.

Diketahui, korban ditemukan warga sekitar usai mencium aroma bau busuk di dalam ruko Tagina Salon, Senin (1/10/2022) lalu.

Polisi yang melakukan penyelidikan, berhasil membekuk pelaku yang melarikan diri di kampung asalnya di Mandailing Natal Sumatera Utara pada pukul 16.30 WIB.

"Itu dilakukan penangkapan pada hari Rabu di Mandailing Natal, Provinsi Sumut 5 Oktober 2022," kata Kombes Gidion Arif Setyawan.

Polisi menjerat pasal 340 KUHPidana dan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.

"Alhamdulillah kita dapat tangkap seorang tersangka yang bisa dikatakan orang dekat karena juga menjadi karyawannya hidup sama-sama," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).
 

Tags:
Pengakuan MengejutkanpelakuTega membunuh Wariawariawaria di BekasiDijanjikan Uang Harianuang harian Rp50 RibuTidak Dibayarkan

Ihsan Fahmi

Reporter

Administrator

Editor