Heru Budi Hartono Tegaskan Menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta Merupakan Tugas yang Cukup Berat

Minggu 09 Okt 2022, 18:32 WIB
Kasetpres Heru Budi Hartono, ditetapkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, selepas Anies  Baswedan paripurna. (foto: ist)

Kasetpres Heru Budi Hartono, ditetapkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, selepas Anies Baswedan paripurna. (foto: ist)

Heru Budi Hartono kala itu dipercaya Ahok mengurusi normalisasi Waduk Pluit.

Pada 2017, nama Heru Budi Hartono semakin mentereng.

Namanya sempat masuk bursa calon wakil gubernur pendamping Ahok kala Pilgub DKI.

Namun, pencalonan Heru sebagai orang nomor dua di Jakarta urung terwujud.

Selang beberapa tahun setelah itu, Heru kini bakal kembali ke Balai Kota di Jalan Medan Merdeka Selatan sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Proses pemilihan Pj Gubernur DKI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melakukan voting antara fraksi-fraksi Pratai yang ada di DPRD DKI.

Adapaun dalam voting tersebut terdapat tiga nama teratas yang akhirnya diserahkan DPRD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Setelah itu, nantinya tiga nama tersebut akan diserahkan ke Presiden Jokowi oleh kementerian dalam Negeri.

Adapun nama yang diserahkan DPRD DKI yaitu, Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono, Dirjen Politik Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali. 

Dari tiga nama tersebut akhirnya Heru mengalahkan dua nama yang diserahkan Kemendagri yakni Dirjen Polpum.

Kemendagri Bahtiar dan Sekda DKI Jakarta Marullah Matali. 

Berita Terkait

News Update