ADVERTISEMENT

Heru Budi Hartono Ditunjuk Pj Gubernur DKI, Pengamat: Bukti Kapasitasnya Teruji dalam Mengelola Daerah Kekhususan

Sabtu, 8 Oktober 2022 08:22 WIB

Share
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono. (Foto/Biro Pers Istana)
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono. (Foto/Biro Pers Istana)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden Jokowi menetapkan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan mulai tanggal 17 Oktober 2022.

Pengamat hukum kebijakan publik, Peri Umar Farouk menyampaikan ucapan selamat datang kembali untuk Heru. Pasalnya, Jakarta titik pemberangkatan sebelum Heru melenggang ke kancah nasional sebagai Kasetpres.

"Kembalinya Pak Heru ke Jakarta adalah bukti bahwa kapasitasnya sudah teruji dalam penata kelolaaan daerah yang memiliki kekhususan ini. Selamat datang kembali di Jakarta," ujar Peri saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (8/10/2022).

Menurut Peri, dalam hal penetapan Heru menjadi Pj, Presiden Jokowi telah melakukan kajian dan analisis sehingga Heru dianggap mampu menghadapi spektrum yang cukup luas di Jakarta. 

 

Selama tiga tahun ke depan, kata Peri, dirinya yakin bahwa Heru akan bekerja secara lurus serta tidak berpihak pada kepentingan kelompok atau individu tertentu. 

"Kami melihat adanya konsistensi dan integritas yang beliau miliki dalam menjalankan tugas sejak mulai berkarir di Jakarta sampai pada posisi strategisnya di Istana Presiden," katanya. 

Peri menilai, keputusan Presiden menunjuk Heru sangat tepat lantaran dia mempunyai pengalaman selama bedinas di DKI dan di Istana Negara. Sejak 1993 hingga saat ini menjabat Kasetpres, Heru dianggap telah banyak melakukan berbagai terobosan. 

 

"Pak Heru sudah teruji dengan berbagai dinamika di Jakarta. banyak sekali terobosan yang dia lakukan mulai dari pengelolaan SDM, perencanaan pembangunan atau efektivitas birokrasi," ucapnya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT