ADVERTISEMENT

Ruko Depan Mako Brimob Kelapa Dua Hangus Terbakar, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 8 Oktober 2022 08:08 WIB

Share
Ruko di depan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok hangus terbakar menyebabkan satu orang meninggal dunia. (foto: ist)
Ruko di depan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok hangus terbakar menyebabkan satu orang meninggal dunia. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Kebakaran menghanguskan dua rumah toko (Ruko) di Jalan Komjen M. Jasin, Cimanggis, Kota Depok, Jumat 7 Oktober 2022, malam. 

Kebakaran yang terjadi di depan Mako Brimob Kelapa Dua tersebut mengakibatkan satu orang anak pemilik ruko berinisial R (13) meninggal dunia. 

"Korban R dievakuasi dari dalam ruko lantai 3 oleh tim. Diduga kehabisan oksigen dalam perjalanan menuju rumah sakit terdekat korban meninggal dunia," ujar Kepala Bidang Pengendali Operasi (Kabid PO) Disdamkar Kota Depok, Welman Naipospos kepada Poskota, Sabtu 8 Oktober 2022, pagi.

Mantan anggota Satpol PP Kota Depok ini mengungkapkan, korban R yang terjebak di lantai 3 ruko saat dievakuasi dalam keadaan lemas. 

"Korban terjebak di lantai 3 dengan kepulan asap tebal. Saat tim kita berhasil evakuasi korban sudah dalam keadaan lemas. Diduga karena kehabisan oksigen," ungkapnya

Selain itu, anggota Damkar yang mengevakuasi korban mengalami sesak napas. 

"Kedua tim yang sesak napas pada waktu proses pemadaman yaitu Danru dan anggota. Kedua anggota yang sesak napas pada waktu proses pemadaman kini keadaan sudah tidak apa-apa," tuturnya.

"Api dari ruko fotocopy cepat menjalan ke ruko konveksi di dalamnya terdapat bahan-bahan yang mudah terbakar sehingga api cepat merembet membakar semua ruangan yang ada," tambahnya.

Api dapat dipadamkan setelah 10 unit mobil Damkar dari lima tim Danru wilayah Cimanggis, Mako, Tapos, Pos Wali Kota dan Pos Merdeka.

"Proses pemadaman api memakan waktu sampai 2 jam lebih tepatnya pada pukul 00.30 WIB api sudah berhasil dipadamkan. Selain itu dalam proses pemadaman, Jalan Akses UI depan Mako Brimob sempat ditutup dari lalu lalang kendaraan," tutupnya. (angga)

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT