Demi Ingin Berfoya-foya, Dua Orang Pria di Pandeglang Curi Tabung Gas LPG, Tapi Ketahuan dan Ditangkap Polisi
PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Dua orang pria berinisial SB (23) dan AY (19) di Kabupaten Pandeglang, ingin berfoya-foya. Mereka pun cari cara guna mendapatkan duit, dengan ambil jalan pintas mencuri tabung gas LPG, hasilnya dijual.
Namun, keinginan berfoya-foya kandas setelah berhadapan dengan pihak Kepolisian Polsek Sumur.
Lantaran, kedua pria tersebut ketahuan mencuri tabung gas Lpg ukuran 3 kilo gram milik warga, dan sekarang mendekam di sel tahanan Polsek Sumur.
Kapolsek Sumur, IPTU Barmono mengatakan, kedua pelaku masing-masing ditangkap di tempat berbeda. SB ditangkap di Kampung Ciawi, kemudian AY ditangkap di Kampung Basisir.
"Dari tangan kedua pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tabung gas Lpg ukuran 3Kg sebanyak 2 unit, sepeda motor serta alat congkel," katanya, Jum'at (7/10/2022).
Menurut keterangan dari para pelaku lanjut Kapolsek, tabung gas Lpg kosong ukuran 3Kg hasil pencurian itu dijual seharga Rp 90 ribu, dan tabung gas berisi dijual seharga Rp 120 ribu per unit.
"Uang hasil penjualan gas Lpg curian itu, digunakan oleh para pelaku untuk berfoya-foya," ujarnya.
Dijelaskan Kapolsek, para pelaku tersebut sudah melakukan aksi pencurian gas Lpg selama kurun waktu dua bulan, dan sudah menghasilkan sebanyak 200 unit tabung gas Lpg.
"Sebanyak 200 unit tabung gas Lpg hasil curian yang dilakukan oleh para pelaku itu di 50 lokasi yang tersebar di Pandeglang," jelasnya.
Selain sudah berhasil menangkap dua orang pelaku pencuri tabung gas Lpg ukuran 3Kg, pihaknya juga saat ini tengah memburu satu orang lagi rekan pelaku yang diduga berperan memfasilitasi para pelaku dalam melancarkan aksinya.