Dari Jalan Merdeka Utara Kembali Ke Jalan Merdeka Selatan, Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono: Tugas yang Berat

Minggu 09 Okt 2022, 17:25 WIB
Kasetpres Heru Budi Hartono, ditetapkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, selepas Anies  Baswedan paripurna. (foto: ist)

Kasetpres Heru Budi Hartono, ditetapkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, selepas Anies Baswedan paripurna. (foto: ist)

Proses Pemilihan 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melakukan voting antara fraksi-fraksi Pratai di DPRD DKI. Dalam voting tersebut terdapat tiga nama teratas yang akhirnya diserahkan DPRD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Setelah itu, nantinya tiga nama tersebut akan diserahkan ke Presiden Jokowi oleh kementerian dalam Negeri.

Adapun nama yang diserahkan DPRD DKI yaitu, Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono, Dirjen Politik Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali. 

Dari tiga nama tersebut akhirnya Heru mengalahkan dua nama yang diserahkan Kemendagri yakni Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar dan Sekda DKI Jakarta Marullah Matali. 

Hasil TPA

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memutuskan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan pada Jumat (7/10/2022).

Hal tersebut pun resmi diputuskan dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Nama Heru ditetapkan Presiden Jokowi setelah mendengar pertimbangan dari Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin dan jajaran anggota TPA juga menteri terkait.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, TPA membenarkan, nama Heru Budi diputuskan menjadi Pj Gubernur DKI dalam rapat TPA siang tadi.

Anies ucapkan selamat

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Heru Budi Hartono yang telah ditunjuk sebagau Pj Guebrnur DKI menggantikan dirinya.

Berita Terkait

News Update