ADVERTISEMENT

Berkedok Toko Jamu, Sejumlah Tempat Jualan Miras Digerebek Satpol PP Pandeglang, 142 Botol Miras Diamankan

Minggu, 9 Oktober 2022 13:12 WIB

Share
 Petugas Satpol PP Pandeglang saat mengamankan ratusan botol miras. (Foto: Ist).
 Petugas Satpol PP Pandeglang saat mengamankan ratusan botol miras. (Foto: Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Kami akan terus pantau, jika nanti ditemukan lagi menjual miras maka kami akan tindak tegas. Toko nya ditutup dan pelakunya akan diserahkan kepada pihak Kepolisian," tegasnya.

Kasatpol PP berkomitmen, akan terus memberantas peredaran miras di wilayah Pandeglang, karena pihaknya tidak mengharapkan jika miras masih beredar keras di Kota Sejuta Santri Seribu Ulama ini.

"Pandeglang Kota Santri, julukannya sejuta santri seribu ulama. Nah sangat tidak pantas jika miras masih tetap beredar di Pandeglang, makanya kami berkomitmen akan terus memberantas peredaran miras ini," tuturnya. (Samsul Fatoni).
 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT