ADVERTISEMENT

Pengelola TMII Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Pesangon Pegawai Tak Dibayar

Jumat, 7 Oktober 2022 05:00 WIB

Share
Spanduk tuntutan pembayaran pesangon yang dipasang disekitaran TMII. (foto: ist)
Spanduk tuntutan pembayaran pesangon yang dipasang disekitaran TMII. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang kini diambil alih PT. Taman Wisata Candi (TWC) dinilai masih berantakan dan tengah menghadapi proses hukum di Polda Metro Jaya. Akibat hal itu, puluhan pekerja yang sudah mengabdi selama 25 tahun hingga kini tak juga mendapatkan pesangon.

"Ternyata, setelah hampir 8 bulan justru jadi berantakan semua diberikan kepada TWC. Saat ini Direktur TWC, Mardijono sedang dilaporkan di Polda Metro Jaya," kata Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Tri Sasono, Kamis 6 Oktober 2022.

Dikatakan Tri, Direktur TWC dilaporkan karena masalah yang terjadi yakni pengambilalihan paksa atas kontrak yang berjalan dalam pengelolaan pintu masuk karcis TMII yang dikelola PT. Puri Indah Mitra secara ilegal. Hal itu dinilai melanggar ketentuan karena kontrak masih berjalan hingga 2024.

"Bahkan semua pendapatan masuk TMII tidak lagi ditampung di rekening Bank BNI TMII. Tetapi, dialihkan ke rekening PT. TWC sehingga pengelolaan dana dan operasional TMII terganggu. Itu juga yang membuat tertundanya pesangon karyawan yang pensiun sejak bulan Maret 2022 sampai Oktober ini," ujar Tri.

Atas kejadian ini, Tri mengatakan managemen TWC dilaporkan sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/4943/X/YAN/2021/SPKT PMJ, tanggal 6 Oktober 2021. Diduga, managemen TWC melanggar Pasal 363, Pasal 372, Pasal 406, dan Pasal 167 KUHP oleh pengelola pintu masuk TMII PT. Puri.

"Terlapornya adalah Edy Setijono (Dirut PT. TWC); Mardijono Nugroho (Direktur Teknik PT. TWC); dan Emilia Eny Utari (EVP TMII) yang secara arogan merebut pos tiket masuk, merampas stok tiket yang telah tertera nomor dan alat elekronik ticketing seperti komputer," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan mantan pegawai Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang sudah bekerja lebih dari 25 tahun diketahui belum juga mendapatkan pesangon. Hal itu terjadi setelah pengelolaan bari TMII yang kini dibawah naungan PT. Taman Wisata Candi (TWC).

Aksi itu pun sempat mengundang perhatian atas spanduk yang dipasang di beberapa lokasi yang sekitaran TMII. Sedikitnya ada tiga spanduk yang seraya minta tolong kepada Presiden Jokowi atas nasib para pegawainya. 

"Dibawah TWC TMII Dirombak jadi etalase megah Indonesia tapi pesangon karyawan TMII puluhan Tahun mengabdi tidak dibayar, karyawan lama banyak yang didepak!! Tolong pak Jokowi," tulis spanduk yang dikutip, Kamis 6 Oktober. (ifand)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT