ADVERTISEMENT

Polri Periksa 35 Saksi dari Internal maupun Eksternal Terkait Tragedi Tewasnya Ratusan Supporter di Kanjuruhan Malang

Kamis, 6 Oktober 2022 13:25 WIB

Share
Tangkapan kamera saat polisi menembakkan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang. (Foto: Twitter Bobotoh).
Tangkapan kamera saat polisi menembakkan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang. (Foto: Twitter Bobotoh).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -   Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa sejauh ini telah memeriksa sebanyak 35 orang sebagai saksi dalam tragedi tewasnya ratusan supporter tim sepak bola Arema FC.

Dari ke-35 orang yang diperiksa sebagai saksi, mereka semua berasal dari internal atau anggota Polri maupun dari eksternal.

"Dari tim penyidik, juga sudah melaporkan kepada bapak Kapolri tentang langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam beberapa hari ini," ujar Dedi kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).

"Antara lain pemeriksaan para saksi sudah 35 saksi yang sudah dimintai keterangan, baik saksi internal. Artinya bahwa anggota Polri yang juga terlibat di dalam kegiatan pengamanan di Stadion Kanjuruhan, maupun saksi dari eksternal," lanjutnya.

Namun demikian, kata Dedi, perihal saksi yang diperiksa dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur masih perlu pendalaman beberapa hal.

Adapun pendalaman yang dilakukan oleh tim, lanjut Dedi, mesti dilakukan pada malam kemarin dan selanjutnya pada hari ini.

"Sehingga rekan-rekan mungkin besok (hari ini) baru akan saya sampaikan tentang progress," ucap dia.

"Baik dari tim audit investigasi yang dilakukan oleh Propam maupun Irwasum, juga tim sidik. Dalam hal ini gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Jawa Timur," lanjut dia.

Dedi menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan rapat yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam rapat itu, tim investigasi menyampaikan terkait progress yang sudah dicapai, yaitu pertama tim audit investigasi dari Irwasum maupun Propam.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT