“Karena ini menghadapi sindikat industri besar judi, perlu kerja bersama dan saling menguatkan satu sama lain. Agar jangan di katakan kalah dengan industri sindikat judi yang menyasar anak,” tambah dia.
Dengan begitu, sindikat pelaku yang membuat judi online di mainan anak-anak itu bisa diatasi tidak hanya di wilayah temuan di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang saja. Melainkan juga bisa menyasar ke daerah lain yang mungkin juga terjadi hal serupa, tetapi belum dilaporkan ke pihak berwenang.
KPAI mengimbau para orangtua, dunia usaha baik Usaha Kecil Menengah (UKM) maupun industri memastikan setiap produk yang dipasarkan pada anak atau dibelikan untuk anak, wajib dicek, mengikuti regulasi yang ada di Indonesia, karena ada ancaman berat bila membahayakan anak.