Kejari Serang Pulihkan Keuangan Negara Rp1 Miliar Lebih dari Tunggakan Pajak di Kota Serang

Rabu 05 Okt 2022, 09:07 WIB
Kejari Serang melakukan rapat evaluasi penagihan tunggakan pajak di Kota Serang. (ist)

Kejari Serang melakukan rapat evaluasi penagihan tunggakan pajak di Kota Serang. (ist)

"Dikasih opsi pada saat pemeriksaan, mereka mengangsur hingga 31 Desember 2022. Mudah-mudahan angka Rp 2,5 miliar yang kita berikan SKK ini dapat tertagih hingga akhir tahun ini," jelasnya.

Dilain tempat, Walikota Serang Syafrudin mengatakan sebagai bentuk apresiasi kepada Kejari Serang, yang telah berhasil memulihkan keuangan negara dari sektor pajak, pihaknya memberikan penghargaan ke Kejari Serang, sebagai bentuk ucapan terima kasih dari Pemkot Serang.

"Disamping evaluasi, juga pemberian penghargaan kepada Kejari, dalam rangka pendampingan proyek-proyek strategis di Kota Serang, dan perjanjian kerjasama peningkatan PAD, penagihan pajak besar diatas 100 juta," katanya.

Syafrudin mengungkapkan hingga saat ini ada sekitar Rp42 miliar pajak daerah yang belum tertagih di wilayah Kota Serang. 

"Total sesuai laporan keuangan daerah Rp42 miliar, dari 2007 hingga saat ini. Ini terus digali oleh Bapenda mudah-mudahan dari nilai sebesar itu masuk ke pemerintah kota, guna mensejahterakan masyarakat di Kota Serang," jelasnya. (haryono)

Berita Terkait

News Update