ADVERTISEMENT

Kejari Serang Pulihkan Keuangan Negara Rp1 Miliar Lebih dari Tunggakan Pajak di Kota Serang

Rabu, 5 Oktober 2022 09:07 WIB

Share
Kejari Serang melakukan rapat evaluasi penagihan tunggakan pajak di Kota Serang. (ist)
Kejari Serang melakukan rapat evaluasi penagihan tunggakan pajak di Kota Serang. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Hari menjelaskan badan usaha tersebut akan diberi keringanan untuk mengangsurnya, hingga Desember 2022. Sehingga piutang pajak bisa dibayar seluruhnya.

"Dikasih opsi pada saat pemeriksaan, mereka mengangsur hingga 31 Desember 2022. Mudah-mudahan angka Rp 2,5 miliar yang kita berikan SKK ini dapat tertagih hingga akhir tahun ini," jelasnya.

Dilain tempat, Walikota Serang Syafrudin mengatakan sebagai bentuk apresiasi kepada Kejari Serang, yang telah berhasil memulihkan keuangan negara dari sektor pajak, pihaknya memberikan penghargaan ke Kejari Serang, sebagai bentuk ucapan terima kasih dari Pemkot Serang.

"Disamping evaluasi, juga pemberian penghargaan kepada Kejari, dalam rangka pendampingan proyek-proyek strategis di Kota Serang, dan perjanjian kerjasama peningkatan PAD, penagihan pajak besar diatas 100 juta," katanya.

Syafrudin mengungkapkan hingga saat ini ada sekitar Rp42 miliar pajak daerah yang belum tertagih di wilayah Kota Serang. 

"Total sesuai laporan keuangan daerah Rp42 miliar, dari 2007 hingga saat ini. Ini terus digali oleh Bapenda mudah-mudahan dari nilai sebesar itu masuk ke pemerintah kota, guna mensejahterakan masyarakat di Kota Serang," jelasnya. (haryono)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT