Terdengar beberapa kata yang dinilai bernada kasar yang sempat dikatakan dan disambut gelak tawa oleh penonton.
"Kesal banget saya.." kata Mamat.
"Jangan takut, ayo masuk ke dalam politik! Hei, t*i. Coba yang ngomong begitu orang yang bapaknya bukan anggota DPR atau yang bukan punya partai. Coba aja," tambahnya.
"'Saya orang tua bukan siapa-siapa, enggak punya apa-apa.' Lalu, masuk politik. Emang enggak diminta duit sama partai? G*blo*!" jelas Mamat lantang.
Kasus di atas dilaporkan oleh kuasa hukum Brigitta dengan menyematkan Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kini laporan anggota Komisi I DPR itu tengah diselidiki oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
(*)