Dalami Tragedi Kanjuruhan, Polisi Periksa 29 Saksi dan 6 CCTV

Rabu 05 Okt 2022, 06:55 WIB
Suasana ricuh di Stadion Kanjuruhan usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya. (foto: ist)

Suasana ricuh di Stadion Kanjuruhan usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim penyidik gabungan Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri, terus melakukan pengusutan atas terjadinya tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang yang telah merenggut ratusan nyawa. 

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 29 orang saksi dan 6 rekaman kamera CCTV yang ada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"(Telah) dilakukan pemeriksaan terhadap 29 orang saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan. Dari 29 orang tersebut, 23 orang diantaranya anggota dan 6 orang lainnya merupakan saksi-saksi di lokasi kejadian," kata Dedi dalam keterangannya, Selasa 4 Oktober 2022.

Adapun kata Dedi, materi yang dipertanyakan kepada 29 orang saksi tersebut, meliputi hal-hal teknis seperti persiapan penyelenggaraan pertandingan, pengamanan maupun rencana kontijensi dan emergency.

"Saksi-saksi yang diperiksa baik dari saksi dari petugas, panitia penyelenggara, maupun masyarakat yang ada di sekitar," ujar dia.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menambahkan, selain melakukan pemeriksaan terhadap 29 orang saksi, tim Laboratorium Forensik (Labfor) juga masih mendalami 6 titik lokasi CCTV, yaitu di pintu 3, 9, 10, 11, 12, dan 13. Kemudian dilakukan pemeriksaan tetesan darah secara laboratoris pada pintu 11 sampai dengan 13.

"Hingga pukul 12.30 WIB kegiatan masih berlangsung untuk mengecek akurasi dan keaslian menggunakan metode scientific investigation," ungkapnya.

Selain itu, terang Dedi, penyidik dari Divisi Propam Polri juga masih melanjutkan pemeriksaan terhadap 29 anggota yang terlibat dalam pengamanan, khususnya terkait dengan Manajemen Operasional Kepolisian (MOK).

Yang selanjutnya, jelas dia, akan dilakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari audit investigasi ke pemeriksaan.

"Dari Itsus Itwasum Polri melakukan analisa dan evaluasi terkait hasil pemeriksaan Irsus pada tingkat Polres yang dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing, sebagai bahan pemeriksaan pada tingkat Polda. Rencananya besok akan melakukan pemeriksaan berkolaborasi dengan Divpropam Polri," tutur perwira tinggi Polri itu.

Lebih jauh, terkait dengan perkembangan jumlah korban baik meninggal dan luka, beber dia, sejauh ini ada sebanyak 125 orang dinyatakan meninggal dan 467 orang luka-luka dengan rincian luka ringan ada 408, luka sedang 30 orang dan luka berat ada 29 orang.

"Korban luka yang saat ini masih menjalani rawat inap ada 59 orang yang tersebar di 10 rumah sakit," tandasnya. (adam)

Berita Terkait

News Update