ADVERTISEMENT

Sempat Langka, Kemenkes Menambah Stok Vaksin Meningitis Sebagai Upaya Normalisasi untuk Perlindungan Jamaah Umrah dan Haji

Selasa, 4 Oktober 2022 19:19 WIB

Share
Vaksin Meningitis.
Vaksin Meningitis.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menegaskan, regulasi kewajiban vaksinasi meningitis bagi jamaah umrah yang berlaku di Indonesia, mengikuti ketentuan aturan Saudi.

Memang benar ada informasi bahwa saat tiba di Saudi, jamaah umrah tidak lagi dicek status vaksinasi meningitisnya.

Nadia mengatakan, soal adanya kebijakan Saudi bahwa vaksinasi meningitis untuk umrah sifatnya anjuran, juga belum berupa kebijakan resmi tertulis. "Jadi kita tunggu aturan tertulisnya," terang Nadia.

Nadia menegaskan, pemerintah Indonesia siap merevisi aturan atau syarat perjalanan umrah. Termasuk soal vaksinasi meningitis. Sepanjang sudah ada aturan resmi dan tertulis dari Saudi.

Dia mengatakan, Kemenkes sampai saat ini menjalankan aturan sesuai kebijakan tertulis dari Saudi. Yaitu, jamaah umrah dan haji wajib mendapatkan suntikan vaksinasi meningitis.

Kondisi ini yang kemudian memicu persoalan di Tanah Air. Sebab, stok vaksin meningitis sedang langka. Pemerintah masih berupaya mendatangkan vaksin meningitis pada Oktober depan.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, beberapa hari lalu mereka menggelar pertemuan dengan Kemenkes dan travel umrah.

Pertemuan itu membahas persoalan kelangkaan vaksin meningitis. Hasilnya, Kemenkes belum bisa mengeluarkan kebijakan khusus terkait kelangkaan vaksin meningitis.

"Karena Kemenkes menunggu kebijakan khusus dari Saudi," katanya. Pada prinsipnya, Hilman mengatakan, perlu diambil kebijakan yang baik dan tidak boleh merugikan jamaah. Jangan sampai terjadi kasus jamaah umrah gagal berangkat gara-gara vaksin meningitis.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU Kemenag Nur Arifin mengatakan, mereka akan memastikan informasi bahwa Saudi tidak lagi mewajibkan vaksin meningitis untuk jamaah umrah. "Kami sedang koordinasi dengan KJRI Jeddah untuk memperoleh dokumen yang berkekuatan hukum, bahwa vaksin meningitis sudah tidak diperlukan," katanya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT