Polisi Buka Peluang Upaya Mediasi Kasus KDRT Rizky Billar yang Menimpa Lesti Kejora, Ini Syaratnya

Selasa, 4 Oktober 2022 16:42 WIB

Share
Lesti Kejora dan Rizky Billar. (ist)
Lesti Kejora dan Rizky Billar. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi berencana membuka peluang upaya mediasi terhadap pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Diketahui, pasangan pedangdut itu saat ini tengah berselisih akibat adanya dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Billar hingga akhirnya Lesty melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ini bisa mediasi. Jadi ini delik aduan, bisa mediasi," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi pada Selasa (4/10/2022).

Nurma menjelaskan,  kasus ini bisa saja diselesaikan secara damai apabila Lesty selaku pelapor mencabut laporannya terkait dugaan KDRT itu.

"Kalau damai, dari korban mencabut laporannya, (kasus) itu bisa selesai," kata Nurma.

Polres Metro Jakarta Selatan telah menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman Lesty Kejora di Jalan Gaharu 3, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.

Adapun olah TKP tersebut dilakukan  buntut laporan yang dilayangkan Lesty soal KDRT yang diduga telah dilakukan oleh suaminya sendiri, Rizky Billar.

"Kelanjutan proses saudari L, kami hari ini melakukan olah TKP di lokasi kejadian," ucap Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Kemudian, Nurma menjelaskan, Rizky selaku pihak terlapor wajib hadir dalam agenda olah TKP kali ini. Pasalnya, polisi bakal mencari sebuah barang bukti di lokasi tempat terjadinya tindak pidana.

"Jadi hari ini kami selaku penyidik melakukan olah TKP jadi wajib. Karena kami mencari barang bukti di lokasi pidana," tutur Nurma.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar