ADVERTISEMENT

Mendagri Minta Pemda Ikut Kendalikan Inflasi agar Skala Nasional dapat Terkendali

Selasa, 4 Oktober 2022 06:57 WIB

Share
Mendagri Muhammad Tito Karnavian minta Pemda ikut mengendalikan inflasi. (foto: ist)
Mendagri Muhammad Tito Karnavian minta Pemda ikut mengendalikan inflasi. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan meski saat ini angka inflasi masih tergolong ringan, semua pihak harus tetap waspada. 

"Pemda juga perlu melakukan upaya untuk mengendalikan laju inflasi. Pasalnya, angka inflasi nasional merupakan agregat kinerja dari pemerintah pusat dan daerah," terang Mendagri.

Itu diutarakan Mendagri saat menghadiri penyampaian Rilis Berita Resmi Statistik di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS), Senin 3 Oktober 2022. Dalam kesempatan itu, Kepala BPS Margo Yuwono memaparkan data perkembangan inflasi di Indonesia pada September 2022.

Mendagri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) melakukan langkah detail dalam mengendalikan inflasi. Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar semua Pemda dapat mengendalikan inflasi di daerahnya masing-masing-masing.

"Kalau semua daerah bisa mengendalikan inflasi (di) daerah masing-masing, maka otomatis angka nasional juga akan bisa dikendalikan,” ujarnya.

Mendagri menjelaskan, langkah detail tersebut dapat dilakukan Pemda dengan melibatkan BPS dan Bank Indonesia (BI) di daerahnya masing-masing. Ini dilakukan dengan melihat angka inflasi secara detail termasuk faktor penyumbang kenaikannya. Dari data tersebut kemudian Pemda dapat mencari inovasi penyelesaian atas kenaikan tersebut.

"Karena (faktor inflasi) tiap daerah berbeda dari tempat ke tempat yang lain, meskipun ada faktor yang umum yaitu transportasi,” terang Mendagri.

Di lain sisi, Mendagri mengatakan, ada beberapa instrumen anggaran yang dapat digunakan Pemda dalam menekan laju inflasi. Hal ini seperti dengan memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yakni sebanyak 2 persen dari dana transfer umum digunakan untuk mengendalikan inflasi. Selain itu, daerah juga dapat memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

Mendagri menuturkan, berdasarkan data yang dikantonginya jumlah BTT dari seluruh daerah masih di atas Rp7 triliun. Sebagian dari anggaran tersebut dapat digunakan untuk mengendalikan inflasi di masing-masing daerah. “Termasuk memberikan subsidi untuk transportasi dari daerah produsen ke konsumen,” ujarnya.

Kemudian, pengendalian inflasi juga dapat dilakukan dengan menggunakan anggaran dana desa. Mendagri mengatakan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) telah mengeluarkan keputusan agar sekitar 30 persen dari sisa dana desa dialokasikan untuk memberikan jaring pengaman sosial. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT