ADVERTISEMENT

KPID Jakarta bersama UP, Unas dan IISIP Jakarta Gelar Monev Kesiapan Masyarakat Jakarta Sambut Penyiaran TV Digital 2022

Selasa, 4 Oktober 2022 22:40 WIB

Share
KPID Jakarta Bersama 3 Program Studi Ilmu Komunikasi dari Universitas Pancasila (UP), Universitas Nasional (Unas) dan Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta menyelenggarakan monitoring dan evaluasi (monev) penyiaran TV Digital 2022. (ist)
KPID Jakarta Bersama 3 Program Studi Ilmu Komunikasi dari Universitas Pancasila (UP), Universitas Nasional (Unas) dan Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta menyelenggarakan monitoring dan evaluasi (monev) penyiaran TV Digital 2022. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sementara itu, KPID Jakarta menilai bila mengacu data hasil monev dan kondisi perkembangan terkini, bahwa wilayah DKI Jakarta sekitarnya (Jabodetabek) secara keseluruhan sudah siap melaksanakan Analog Switch Off (ASO).

Terlebih wilayah Jakarta sebagai wilayah kerja KPID Jakarta.

Meski begitu, para pemangku kebijakan dan lembaga penyiaran seharusnya tetap terus berupaya semaksimal memenuhi standar kelayakan suatu daerah sebagai syarat melaksanakan kegiatan Analog Switch Off (ASO).

KPID Jakarta optimis sepenuhnya terhadap bahwa pelaksanaan
Analog Switch Off (ASO) yang telah ditetapkan oleh pemerintah akan berjalan dengan baik dan lancar.

Meski pun masih ada kekurangan dan kelemahan, tetap harus diperbaiki.

"Melalui Monev telah memberikan gambaran dan peta atas kekurangan dan kelebihan kondisi masyarakat Jakarta menghadapi ASO, sehingga ini menjadi catatan khususnya bagi KPID Jakarta sebagai lembaga regulator penyiaran bersama Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi
dan Informatika terus berupaya membangun kesadaran masyarakat terkait dengan penyiaran televisi digital dan hal ini tidak lepas dari amanah UU Cipta Kerja," papar Th. Bambang.

Sementara itu, Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran KPID Jakarta, Tri Andri Supriyadi,.S.IP mengatakan bahwa upaya pemerintah dalam melaksanakan ASO haruslah didukung dengan sepenuhnya, untuk itu perlu adanya kerjasama semua elemen dan para
stakeholder agar hak masyarakat mendapatkan informasi dan hiburan melalui siaran televisi secara gratis dapat terpenuhi dan KPID Jakarta sebagai representatif masyarakat akan terus mengawal
pelaksanaan ASO.

"Mari secara bersama-sama untuk mewujudkan ASO sesuai waktu yang telah ditentukan, dan KPID Jakarta sebagai lembaga regulator serta representatif masyarakat di Bidang Penyiaran akan terus mengawal pelaksanaan ASO menuju penyiaran TV Digital," tandasnya. (mia)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT