Hasil Sitaan Sejak 2021, Bahan Peledak Seberat 84 Kilo Dimusnahkan oleh Polairud dan Kejari Pandeglang
Selasa, 4 Oktober 2022 11:47 WIB
Share
Jajaran Ditpolairud dan Kejari Pandeglang saat musnahkan barbuk bahan peledak. ( Ist).

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID -  Bahan peledak hasil sitaan sejak tahun 2021 dan 2022 seberat 84 kilo, dimusnahkan oleh Ditpolairud Polda Banten bersama Kejaksaan Negeri Pandeglang.  

Pemusnahan barang bukti berupa bahan peledak tersebut dilakukan dengan cara dikubur lalu di ledakan di lapangan Polairud. Suara ledakan dari pemusnahan tersebut juga terdengar keras dan menggelegar.

Dirpolairud Polda Banten, Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom mengatakan, barang bukti berupa bahan peledak yang dimusnahkan tersebut hasil sitaan dari tahun 2021 dan 2022, dengan jumlah bahan peledak seberat 84 kilo.

"Hasil sitaan di tahun 2021 seberat 39 kilo dan di tahun 2022 seberat 45 kilo," katanya, Selasa (4/10/2022).

Dijelaskannya, barang bukti tersebut dari tersangka yang berhasil diamankan, dari tangan tersangka itu didapat bahan peledak secara keseluruhan sebesar 84 kilo. Dan lanjut dia, tersangka juga telah dikenai beberapa pasal yang terkait dengan kasusnya.

"Maka kami bersama Kejaksaan Negeri Pandeglang telah memusnahkan barang bukti bahan peledak ini," ungkapnya. 

Ia menyebut, kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala apapun. "Alhamdulillah proses pemusnahan barbuk ini berjalan aman dan lancar," tandasnya. (Samsul Fatoni).