ADVERTISEMENT
Selasa, 4 Oktober 2022 19:14 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dia mengaku heran dengan masalah ini, "KCN itu perusahaan yg sahamnya dimiliki juga oleh Pemda DKI Jakarta (lewat KBN), kenapa dinas LH sampai mencabut ijin, bukan membinanya,"katanya.
Lebih lanjut, Munif menyatakan, "kami minta pihak Sudin lingkungan hidup jakarta utara tak lepas tangan, sebab kantor inilah yang mencabut izin lingkungan tsb, makanya jangan mengalihkan persoalan ini ke institusi lain, tanpa memberi solusi "
Panjaspel akan mengajukan dialog kepada DLH untuk bersama-sama menemukan jalan keluar agar para pengguna pelabuhan tidak terus merasa dirugikan akibat sanksi ini.
“Tanggal 5 Oktober 2022 nanti, kami diundang DLH untuk membahas masalah KCN lagi, jika tak juga ada hasil konkret mengenai dibukanya kembali operasi KCN, Penjaspel akan demo,” tegasnya. (deny)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT