2.000 Pekerja Menganggur, Dampak Pencabutan Izin Lingkungan Terminal KCN Marunda

Selasa 04 Okt 2022, 19:14 WIB
Terminal pelabuhan bongkar muat KCN Marunda, Jakut berhenti operasi  usai DLH DKI mencabut izin lingkungan.  (Ist)

Terminal pelabuhan bongkar muat KCN Marunda, Jakut berhenti operasi usai DLH DKI mencabut izin lingkungan. (Ist)

Panjaspel akan mengajukan dialog kepada DLH untuk bersama-sama menemukan jalan keluar agar para pengguna pelabuhan tidak terus merasa dirugikan akibat sanksi ini.

“Tanggal 5 Oktober 2022 nanti, kami diundang DLH untuk membahas masalah KCN lagi, jika tak juga ada hasil konkret mengenai dibukanya kembali operasi KCN, Penjaspel akan demo,” tegasnya. (deny)

Berita Terkait

News Update