Menteri Anas: Sampai 30 September 2022, Data Tenaga Non-ASN Tercatat Lebih dari 2 Juta
Senin, 3 Oktober 2022 13:34 WIB
Share
 Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. (ist)

“Apabila data final tersebut tidak disertai dengan SPTJM, tidak akan dimasukkan dalam data dasar tenaga non-ASN,” tambah Anas.

Surat tersebut juga menyampaikan bahwa pendataan tenaga non-ASN bukan untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN tanpa tes, tetapi bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah sebagai data dasar tenaga non-ASN. (johara)

Halaman