ADVERTISEMENT

Penggunaan Gas Air Mata yang Akibatkan  Kematian 127 Suporter di Stadion Kanjuruan, Tak Sesuai Regulasi FIFA.

Minggu, 2 Oktober 2022 09:06 WIB

Share
Sejumlah suporter tewas akibat kericuhan laga Arema vs Persebaya. (Ist)
Sejumlah suporter tewas akibat kericuhan laga Arema vs Persebaya. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JATIM.POSKOTA.CO.ID - Penggunaan gas air mata yang mengakibatkan  kematian 127 suporter di Stadion Kanjuruan saat laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, tak susuai regulasi FIFA.

Dalam regulasi FIFA,  penembakan gas air mata pihak keamanan ke arah tibrune penonton tidak sesuai dengan Regulasi FIFA.

Namun  yang terjadi di lapangan berbeda dengan regulasi FIFA. dalam laga Arema vs Persebaya terjadi penembakan gas air mata guna menenangkan suporter yang marah setelah timnya di kalahkan Persebaya 2-3.

Larangan FIFA soal penggunaan gas air mata itu tertuang pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan.

"Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa," tulis regulasi FIFA, yang dilansir jatim.poskota.co.id. 

 

Penggunaan gas air mata oleh polisi yang ditembakkan ke tribune penonton itu pun jadi pertanyaan besar bagi netizen.

"Padahal udah jelas, regulasi dari FIFA penggunaan gas air mata di stadion itu dilarang. Kok yo bisa-bisanya gunain itu di stadion dengan masa banyak dan pintu keluar yang kecil," tulis salah satu netizen di Twitter.

"Ini tear gas udah dibanned FIFA tapi kok polisi gak tau apa gimana?" warganet lain menimpali.

"Membawa gas air mata ke dalam stadion aja udah dilarang sama FIFA, ini malah ditembakin."(*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT