ADVERTISEMENT

Cabuli Anak SMP di Pandeglang, Sopir Angkot Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi

Minggu, 2 Oktober 2022 19:34 WIB

Share
Pelaku pencabulan di Pandeglang status DPO. (Foto: Ist)
Pelaku pencabulan di Pandeglang status DPO. (Foto: Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Paska ditetapkan sebagai tersangka, seorang sopir angkot asal Kecamatan Banjar, Pandeglang inisial RD (22) yang diduga melakukan pencabulan terhadap wanita di bawah umur, masih Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kini pihak Kepolisian langsung menyebarkan identitas pelaku.

Diketahui, RD merupakan seorang sopir angkot asal Kecamatan Banjar. Diduga, dia telah melakukan pencabulan terhadap IR (14) gadis yang masih duduk di bangku SMP di Kabupaten Pandeglang. 

Peristiwa tindak pidana rudapaksa terjadi pada Jumat 9 September 2022 malam hari sekira pukul 22.00 WIB lalu. 

Kemudian pada hari Minggu, 11 September 2022 keluarga korban melaporkan ke Unit PPA Polres Pandeglang dan kini pelaku ditetapkan sebagai DPO.

Kepala Unit PPA Polres Pandeglang, IPDA Akbar membenarkan, Polres Pandeglang telah menetapkan RD sebagai DPO tersangka rudapaksa terhadap IR kini identitas tersangka telah disebar melalui media sosial.

Barang siapa yang mengetahui keberadaan tersangka lanjut dia, diharapkan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian atau menghubungi nomor kontak 085693832949.

"Tersangka masih DPO, penetapan DPO diterbitkan beberapa hari lalu. Kini tim Resmob sedang memburu pelaku," ungkapnya, Minggu (2/10/2022).

Diungkapkan Akbar, selain menerjunkan tim Resmob, pihaknya juga menyebarluaskan identitas pelaku di media sosial. Dengan tujuan mempersempit ruang gerak pelaku.

"Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaannya segera melapor ke Polres Pandeglang atau Polsek terdekat. 
Atau bisa menghubungi nomor kami di 085693832949 jika ada informasi penting terkait DPO," katanya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT