ADVERTISEMENT

Akhir Perjalanan Sang Jenderal, Presiden Jokowi Resmi Teken Keppres Pemecatan Ferdy Sambo

Minggu, 2 Oktober 2022 11:32 WIB

Share
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Instagram/divpropampolri)
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Instagram/divpropampolri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Sudah (diserahkan ke Sekmil Presiden), nanti kalau sudah ada update-nya lagi dari SDM, akan diinfokan," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Sebelumnya, Ferdy Sambo juga mengajukan permohonan banding atas keputusan PTDH yang dijatuhkan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kepadanya.

Namun, banding Ferdy Sambo ditolak oleh pimpinan sidang KKEP yakni Inspektur Pengawasan Umum Polri (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto.

Atas keputusan tersebut, Ferdy Sambo telah resmi dipecat dari Polri.

Irjen Dedi menyebut keputusan KKEP banding bersifat final dan mengikat.

"Keputusan sidang banding final dan mengikat, sudah tidak ada upaya hukum kepada yang bersangkutan. Ini komitmen Kapolri," jelasnya.

Perjalanan Karier Irjen Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo lahir pada 19 Februari 1973.

Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994.

Ferdy Sambo mengawali kariernya sebagai Pama Lemdiklat Polri pada 1994-1995.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT