Putri Candrawathi Ditahan, Pengacara Ungkap Kondisi 4 Anak-anaknya: Mereka Terpukul dan Sedih

Sabtu, 1 Oktober 2022 18:16 WIB

Share
Putri Candrawathi mengenkan baju tahanan. (foto: poskota/zendy)
Putri Candrawathi mengenkan baju tahanan. (foto: poskota/zendy)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengatakan bahwa anak dari Putri Candrawathi merasa terpukul dan sedih setelah mengetahui sang ibunda harus mendekam di balik jeruji Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.

Putri harus mendekam di balik jeruji Rutan Mabws Polri karena telah menjadi salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Anak-anak beliau (PC) tentu terpukul dan sedih sekali," ujar Rasamala saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (1/10/2022).

Rasamala menjelaskan, Putri bersama Ferdy Sambo memiliki empat orang anak, yang paling bungsu masih berusia 1,5 tahun.

Kemudian, lanjut dia, ketika menjadi seorang tahanan, hal yang sangat menjadi beban pikiran Putri yakni anak-anaknya.

"Saat ini beliau lebih banyak memikirkan kondisi anaknya paska penahanan, mengingat kedua orangtuanya tidak bisa lagi menjaga dan mendampingi," kata Rasamala.

"Di tengah tekanan yang begitu besar yang sedang dialaminya, beliau belum dapat memikirkan banyak hal, sementara anaknya dititipkan dengan neneknya," sambung dia.

Sebelumnya diberitakan, Polri akhirnya resmi menahan Putri Candrawathi sebagai salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu dikatakan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di ruang Rupatama Mabes Polri pada Jumat (30/9/2022).

"Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," ujar Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar